Organisasi dalam PT (Perseroan Terbatas)

 PENGERTIAN PT (PERSEROAN TERBATAS)


Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut


Perseroan Terbatas adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang berbadan hukum, dulu 1 mei 1848 PT diatur dalam KUHD namun aturan itu tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Indonesia yang berazaskan demokrasi sesuai dengan pancasila dan UUD 1945, maka dibentuk peraturan baru yang dituangkan dalam UU No.1 tahun 1995 yang mengatur bahwa sebuah PT harus didirikan dengan syarat harus memiliki etikat yang baik, azas kepatutan dan azas kepantasan. dan setelah mengikuti berbagai perkembangan akhirnya dikeluarkan UU No.40 tahun 2007 dimana adanya tambahan tentang Prinsip Tata kelola perseroan yang baik.

minimal 2 orang atau lebih untuk mendirikan PT, dan pendiri wajib mengambil bagian saham, mempunyai nama PT, dan Mempunyai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha.
Modal dasar dari membuat suatu PT adalah Rp 50.000.000,-(Psl 32) dan modal yang dipakai bisa dari modal sendiri ataupun dari Loan (pinjaman dalam negeri maupun luar negeri). organ dalam suatu PT terdapat Direksi, Komisaris, dan RUPS dengan tugasnya masing – masing
Direksi – menjalankan pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan  sesuai dengan maksud tujuan perseroan
Komisaris – sebagai pengawas atas kebijakan perseroan
RUPS – Rapat umum pemegang saham

Syarat Pendirian PT
Syarat umum pendirian Perseroan Terbatas (PT)
  • Fotokopi KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
  • Fotokopi KK penanggung jawab / Direktur
  • Nomor NPWP Penanggung jawab
  • Pas foto penanggung jawab ukuran 3X4 (2 lbr berwarna)
  • Fotokopi PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  • Fotokopi surat kontrak/sewa kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  • Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
  • Surat keterangan RT/RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta
  • Kantor berada di wilayah perkantoran/plaza, atau ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
  • Siap disurvei
Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:
  • Pendiri minimal 2 orang atau lebih (ps. 7(1))
  • Akta Notaris yang berbahasa Indonesia
  • Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (ps. 7 ayat 2 & ayat 3)
  • Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (ps. 7 ayat 4)
  • Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (ps. 32, ps 33)
  • Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (ps. 92 ayat 3 & ps. 108 ayat 3)
  • Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA
Mekanisme Pendirian PT
Untuk mendirikan PT, harus dengan menggunakan akta resmi ( akta yang dibuat oleh notaris ) yang di dalamnya dicantumkan nama lain dari perseroan terbatas, modal, bidang usaha, alamat perusahaan, dan lain-lain. Akta ini harus disahkan oleh menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu Menteri Kehakiman). Untuk mendapat izin dari menteri kehakiman, harus memenuhi syarat sebagai berikut:
  • Perseroan terbatas tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan
  • Akta pendirian memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang
  • Paling sedikit modal yang ditempatkan dan disetor adalah 25% dari modal dasar. (sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1995 & UU No. 40 Tahun 2007, keduanya tentang perseroan terbatas)
Setelah mendapat pengesahan, dahulu sebelum adanya UU mengenai Perseroan Terbatas (UU No. 1 tahun 1995) Perseroan Terbatas harus didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat, tetapi setelah berlakunya UU NO. 1 tahun 1995 tersebut, maka akta pendirian tersebut harus didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Perusahaan (sesuai UU Wajib Daftar Perusahaan tahun 1982) (dengan kata lain tidak perlu lagi didaftarkan ke Pengadilan negeri, dan perkembangan tetapi selanjutnya sesuai UU No. 40 tahun 2007, kewajiban pendaftaran di Kantor Pendaftaran Perusahaan tersebut ditiadakan juga. Sedangkan tahapan pengumuman dalam Berita Negara Republik Indonesia ( BNRI ) tetap berlaku, hanya yang pada saat UU No. 1 tahun 1995 berlaku pengumuman tersebut merupakan kewajiban Direksi PT yang bersangkutan tetapi sesuai dengan UU NO. 40 tahun 2007 diubah menjadi merupakan kewenangan/kewajiban Menteri Hukum dan HAM.
Setelah tahap tersebut dilalui maka perseroan telah sah sebagai badan hukum dan perseroan terbatas menjadi dirinya sendiri serta dapat melakukan perjanjian-perjanjian dan kekayaan perseroan terpisah dari kekayaan pemiliknya.
Modal dasar perseroan adalah jumlah modal yang dicantumkan dalam akta pendirian sampai jumlah maksimal bila seluruh saham dikeluarkan. Selain modal dasar, dalam perseroan terbatas juga terdapat modal yang ditempatkan, modal yang disetorkan dan modal bayar. Modal yang ditempatkan merupakan jumlah yang disanggupi untuk dimasukkan, yang pada waktu pendiriannya merupakan jumlah yang disertakan oleh para persero pendiri. Modal yang disetor merupakan modal yang dimasukkan dalam perusahaan. Modal bayar merupakan modal yang diwujudkan dalam jumlah uang.
Organisasi Perusahaan adalah suatu organisasi yang mempunyai tujuan mencari profit. Organisasi perusahaan dapat dibagi menjadi tiga bentuk yaitu perusahaan perseorangan, perusahaan firma dan perseroan terbatas. Disetiap perusahaan memiliki ciri khas atau tipe nya masing – masing. Kesuksesan sebuah perusahaan tergantung kepada leader / pemimpin perusahaan itu cara kepemimpinannya serta charisma yang dimiliki. dan juga kerja sama yang ada diperusahaan tersebut. Pemimpin harus sering berkomunikasi serta menyatukan visi dan misi kepada karyawannya atau staffnya agar tidak terjadi miss communication yang berdampak buruk untuk perusahaan tersebut. Seorang pemimpin yang baik juga sebaiknya mampu menampung berbagai bentuk saran dan kritik yang diungkapkan bawahan supaya perusahaan tersebut menjadi lebih baik.

Setiap organisasi memiliki karakteristik, keuntungan, dan kerugiannya masing-masing. Misalnya kita akan membuat suatu bisnis, pasti kita akan memikirkan bagaimana unit usaha itu dapat berkembang dan menghasilkan keuntungan yang besar dan meminimalisir kerugiannya. Selain itu dalam unit usaha atau organisasi  kita juga harus membuat suatu struktur organisasi yang tepat sesuai dengan kondisi yang ada agar pencapaian tujuan usaha yang kita buat akan lebih terarah. Dengan struktur organisasi yang jelas yang baik maka akan diketahui sampai mana wewenang dan tanggungjawab yang dimiliki oleh seseorang dalam menjalankan tugasnya.


STRUKTUR ORGANISASI P.T SURYA CITRA KHATULISTIWA








P.T  Surya citra khatulistiwa menggunakan bentuk struktur organisasi garis (line organization). Dalam praktek struktur organisasi ini banyak di pakai di perusahaan,ciri-ciri organisasi garis yaitu:



1.      Organisasi ini biasa di pergunakan di perusahaan kecil dan jumlah anggota nya relative banyak.
2.      Terdapat hubungan kerja yang langsung antara pihak atasan dengan bawahan.
3.      Pemberian hak dan wewenang berjalan dari atas kebawah melalui garis lurus yang telah di tentukan.


Kebaikan dari struktur organisasi garis, antara lain :
1.      Rasio solidaritas di antara karyawan umum nya tinggi karena saling mengenal.
2.      Proses pengambilan cepat,sehingga dapat di hindarkan terjadi nya pemborosan waktu.


Namun ada juga kelemahan dari struktur ini, yaitu :
1.      Ada nya kecenderungan pimpinan bertindak otokrasi, tidak mau menanggapi saran atau kritik dari bawah.
2.      Tidak ada nya kesempatan bagi bawahan untuk mengambangkan kemampuan nya.
3.      Tidak ada nya pemikiran yang matang dalam pengambilan keputusan,karena seluruh organisasi terlalu bergantuk terhadap satu orang saja.



Sumber :   





Penulis : Ferdy Herlambang ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Organisasi dalam PT (Perseroan Terbatas) ini dipublish oleh Ferdy Herlambang pada hari Minggu, 30 September 2012. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 3 komentar: di postingan Organisasi dalam PT (Perseroan Terbatas)
 

3 komentar:

  1. Nama saya SHARON LOGAN, saya dari Washington, DCUSA, saya ingin menggunakan media ini untuk menulis kepada orang-orang di internet yang membutuhkan pinjaman nyata, bahwa jika Anda memerlukan pinjaman tanpa ditipu, berlaku dari KARINA ROLAND LOAN COMPANY adalah perusahaan yang tepat untuk diterapkan dari saya seorang guru. Saya ditipu 2 kali oleh perusahaan palsu yang ingin menjadi pemberi pinjaman tetapi pada akhirnya scammed, tetapi sekarang saya tidak lagi khawatir karena KARINA ROLAND telah membantu saya jadi jika Anda memerlukan pinjaman mendesak untuk melakukan proyek atau bisnis apa pun yang akan membuat perusahaan ini tersenyum di wajah Anda. Saya juga telah memperkenalkan sebagian besar teman saya ke perusahaan ini dan hanya 2 teman saya yang mengatakan kepada saya bahwa mereka telah menerima pinjaman di sana, salah seorang teman saya menerima pinjaman $ 39.000,00 dolar dan yang lain dari teman saya menerima jumlah $ 65.000,00 dolar sehingga siapa pun yang membutuhkan pinjaman online berlaku dari perusahaan ini dan Anda akan yakinlah, karena perusahaan ini sangat membantu dan Tuhan akan terus menggunakannya untuk membantu orang yang membutuhkan pinjaman . Jika Anda memerlukan pinjaman online, lamar dari perusahaan ini dan hubungi mereka melalui ini berarti alamat email karinarolandloancompany@gmail.com atau whatsapp hanya +1 (312) 8721-592 dan Anda juga dapat menghubungi saya melalui email sharonlogan023@gmail.com untuk informasi lebih lanjut , Terima kasih semua.

    BalasHapus
  2. KABAR BAIK !!! KABAR BAIK !!! KABAR BAIK!!!

    Halo semua, nama saya Mrs. Arya Theresia, saya dari Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk membagikan kesaksian saya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman dari MRS CHRISTY MORRIS LOAN FIRM karena begitu banyak pemberi pinjaman kredit palsu di sini di internet dan juga untuk memberi tahu Anda bahwa saya adalah korban penipu internet berkali-kali, jadi saya tidak kehilangan harapan sampai saya dirujuk oleh seorang teman ke pemberi pinjaman terpercaya bernama MRS. CHRISTY MORRIS yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp850.000,0000 dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan, saya sarankan CHRISTY MORRIS LOAN FIRM adalah yang terbaik dan saya berdoa Tuhan akan memberkati mereka dan menjaga bisnis mereka maju, Amin

    Jika Anda memerlukan bantuan tentang cara mendapatkan pinjaman, Anda dapat menghubungi saya melalui email: (aryatheresia750@gmail.com)

    Anda dapat menghubungi perusahaan secara langsung dengan pinjaman mereka
    Email: (christymorrisloanfirm@gmail.com)
    Terima kasih
    Arya Theresia

    BalasHapus
  3. Terima kasih kepada MRS KARINA ROLAND
    Nama saya ANNISA LOGAN, saya dari Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua warga negara Indonesia yang mencari pinjaman di internet bahwa mereka harus sangat hati-hati karena internet penuh dengan penipu, beberapa bulan yang lalu saya benar-benar membutuhkan pinjaman, untuk meningkatkan saloon penata rambut saya, tetapi saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, yang hampir mengacaukan hidup saya, sampai seorang teman merujuk saya ke salah satu pemberi pinjaman bernama MOTHER KARINA, pemilik KARINA ROLAND LOAN COMPANY, yang saya hubungi dan dia mengatakan kepada saya bahwa jika saya dapat memenuhi syarat dan ketentuan mereka bahwa pinjaman saya akan diberikan kepada saya dalam waktu kurang dari 24 jam yang saya lakukan, setelah itu saya mengajukan pinjaman 450 juta rupiah setelah detail saya diverifikasi dalam waktu kurang dari 24 jam, rekening bank saya dikreditkan. sekarang saya sangat senang atas kerja baik MOTHER KARINA dalam hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk berbagi kesaksian saya tentang MOTHER KARINA, sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya dapat memperoleh pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman dalam bentuk apa pun, silakan hubungi MOTHER KARINA melalui email: karinarolandloancompany@gmail.com, atau whatsapp saja +13128721592 Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: annisalogan622gan@gmail.com untuk kerja bagusnya dalam hidup saya dalam hidup saya dan keluargaku.

    BalasHapus