MENCARI KAMBING HITAM DI BALIK RERUNTUHAN MK
Menyusul..statusnya sebagai tersangka. Ketua MK akil
mochtar telah mengundurkan diri dari jabatannya. Reruntuhan MK tersebut
ternyata kini menjelma menjadi bola liar, menggelinding ke sana kemari. Ada
wacana, semua hakin MK harus mundur atau di selidiki keterkaitannya dengan
kasus Akil Mochtar. Kambing hitam juga di cari-cari di sini, kertika Jimly
Ashiddiqie dan Mahfud MD yang sesame mantan ketua MK saling tuding siapa yang
harus bertanggung jawab atas runtuhnya integritas MK.
Kini Akil Mochtar yang ternyata belum akil balig
menyikapi godaan materi, hanya bias menyesali nasib di rutan KPK. Segala “OPSI”
hukuman telah menunggu, divonis 20 tahun penjara atau di potong jari dan leher
sebagaimana sesumbarnya.
Reruntuhan ambruknya integritas MK kini telah
menggelinding menjadi bola liar, menabrak kesana kemari, banyak yang
menyarankan, agar sisa 8 hakim MK yang ada di usut, siapa tahu terlibat dalam
“mafia”-nya Akil Mochtar. Logikanya , tak mungkin ketua MK itu memutuskan
sendiri setiap vonis sengketa pilkada.